Logo LSH Hidayatullah
Edukasi

Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah dan DKP3 KLU Edukasi Juru Sembelih

👤
Admin LSH
• 24 January 2026
Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah dan DKP3 KLU Edukasi Juru Sembelih
LSH Hidayatullah bekerja sama dengan DKP3 Lombok Utara menggelar edukasi khusus bagi puluhan juru sembelih RPH dan pemasok daging untuk memastikan standar syariat Islam terpenuhi.
LombokPost - Para tukang sembelih hewan di Lombok Utara mengikuti kegiatan pelatihan juru sembelih halal (Juliha), belum lama ini. Tujuannya, agar memahami standar penyembelihan sesuai syariat Islam.

Puluhan juru sembelih dari berbagai latar belakang memenuhi aula UPTD Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Rabu (21/1). Mereka adalah juru sembelih Rumah Potong Hewan (RPH) hingga pemasok SPPG. Pagi itu mereka mengikuti edukasi khusus yang difasilitasi Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah bekerja sama dengan DKP3 KLU.

Melalui pelatihan ini, peserta diajak memahami secara mendalam standar penyembelihan sesuai syariat Islam. Mulai dari pemeriksaan hewan sebelum disembelih (antemortem) hingga penanganan pascapenyembelihan (postmortem). Tahapan tersebut bagian penting dalam menentukan kehalalan sekaligus keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Halal itu tidak berhenti di ucapan basmalah saat menyembelih,” ujar Ketua LSH Hidayatullah Pusat Nanang Hanani.

Menurutnya, kondisi hewan, teknik penyembelihan, hingga penanganan setelahnya merupakan satu kesatuan yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, pemahaman secara menyeluruh sangat penting bagi juru sembelih. Nanang menambahkan, edukasi Juliha merupakan bagian dari gerakan sosial dan pendidikan yang terus digalakkan. Targetnya, setiap desa minimal memiliki dua juru sembelih halal yang tersertifikasi.
Bagikan: WhatsApp Twitter/X